Alasan calon siswa dan/atau orang tua
untuk memilih sekolah kejuruan adalah agar mudah mendapatkan pekerjaan setelah
lulus sekolah nanti. Memang dengan bekal keterampilan yang diperoleh selama
mengikuti pendidikan di SMK, para siswa ditargerkan lebih mudah mengisi
lowongan pekerjaan yang ada, karena sudah memiliki kompetensi yang disyaratkan di dunia usaha dan dunia
industri.
Berdasarkan
pengamatan selama ini, mereka yang memasuki SMK sebagian besar mempunyai latar
belakang ekonomi keluarga menengah bawah. Bagi mereka melanjutkan sekolah ke
jenjang yang lebih tinggi atau kuliah adalah sesuatu hal yang sangat
memberatkan, kalau tidak mau dikatakan sebagai sesuatu hal yang mustahil.
Dengan harapan lebih cepat mendapatkan pekerjaan, mereka lebih memilih sekolah
kejuruan. Sebuah keterkaitan yang sangat bermakna.
Pemerintah
beberapa tahun belakangan juga dengan gencar mempromosikan sekolah kejuruan
dengan jargon SMK Bisa!
Bahkan mengarahkan agar perbandingan jumlah SMK lebih banyak dibandingkan
dengan SMA.
Namun
demikian ada masalah yang sering dihadapi oleh siswa sekolah kejuruan, seperti
kasus di awal tulisan ini.
Kalau kita membandingkan
biaya investasi dan biaya operasional yang dikeluarkan antara sekolah kejuruan
(SMK) dengan sekolah umum (SMA), pada keadaan yang relatif sama, akan sangat
berbeda. Pada sekolah kejuruan ada biaya investasi pada penyediaan
laboratorium, bengkel kerja atau tempat praktik siswa sesuai dengan kompetensi keahlian masing-masing.
Konsekuensi logisnya adalah timbulnya biaya operasional dari setiap praktikum
yang dikerjakan, karena disitulah kemampuan dan ketrampilan siswa
diasah agar siap memasuki dunia kerja. Disamping itu sekolah harus
mengalokasikan biaya untuk penempatan praktik kerja industri (prakerin) dan uji
kompetensi. Dengan demikian sekolah kejuruan akan memerlukan biaya investasi
dan biaya operasional yang cukup besar, kalau kita ingin menghasilkan lulusan
yang kompeten di bidangnya.
Berdasarkan
UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, dinyatakan bahwa
peserta didik berhak mendapatkan biaya pendidikan bagi mereka yang orang
tuanya tidak mampu membiayai pendidikannya, dengan
mengingat bahwa setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh
pendidikan yang bermutu dan berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan
sepanjang hayatnya.
Namun
perlu juga diingat bahwa Pemerintah dan masyarakat juga mempunyai tanggung
jawab dalam pendanaan pendidikan. Jadi
masalah pendidikan, khususnya SMK bukan hanya masalah antara Siswa-Orang tua
dan Sekolah, khususnya sekolah swasta, juga masalah yang harus dipecahkan
bersama dengan melibatkan pemerintah dan masyarakat. Pemerintah harus mengalokasikan anggaran yang lebih besar lagi
bagi pengembangan sekolah kejuruan. Kalau perlu mengubah kewajiban utang luar
negeri kepada negara lain menjadi dana hibah bagi pengembangan pendidikan. Pemerintah
sangat berkepentingan karena berkaitan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat
di masa yang akan datang yang berimbas pada kemajuan dan kemakmuran bangsa. Di
lain pihak, sekolah dituntut untuk
menjadi lebih kreatif dan terbuka dengan melakukan kerjasama yang saling
menguntungkan dengan dunia usaha dan dunia industri, mengembangkan unit
produktif yang ada, dan mencari lebih banyak bea siswa dan
bantuan lainnya baik
dari instansi pemerintah, BUMN, atau Perusahaan Swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR/corporate social responsibility).
Keinginan
keluarga tidak mampu secara ekonomi untuk memasuki sekolah kejuruan agar untuk
memperoleh keterampilan supaya dapat
memperoleh pekerjaan yang layak, sehingga bisa meningkatkan taraf hidup
mereka, tentunya tidak boleh terkendala oleh keadaan apapun. Namun demikian
tampaknya antara Pemerintah, Orangtua,Sekolah, dan masyarakat perlu duduk
bersama untuk menyampaikan semua permasalahan yang sedang dihadapi.Melalui
komunikasi diharapakan muncul jalan keluar terbaik yang bisa dilakukan.
Masalah
pendidikan adalah tanggung jawab kita bersama, karena menyangkut
keberlangsungan masa depan bangsa. Apabila tanggung jawab ini dapat kita
pikul bersama-sama secara proporsional, maka tidak akan muncul lagi dilema yang
sering dihadapi dunia pendidikan, khususnya sekolah menengah kejuruan.
Insyaallah.
(Dimuat di
Forum Guru HU Pikiran Rakyat, Selasa,5 Juli 2011)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar